PERAN UKM
DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah
sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih
paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri
sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil
adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang
secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk
mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria
usaha kecil menurut UU No. 9 tahun
1995 adalah sebagai berikut :
1. Memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam
mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dengan adanya sektor UKM,
pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja
menjadi berkurang. Sektor UKM pun telah terbukti menjadi pilar perekonomian
yang tangguh. “Terbukti saat terjadi krisis ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang
bertahan dari collapse-nya perekonomian,” kata Menteri Keuangan Bambang P.S.
Brodjonegoro saat membuka Bazar Ramadhan Dhawa Ferstival 2015 Kementerian
Keuangan di Gedung Dhanapala pada Rabu (1/7). (Kemenkeu, 2015)
Ada
beberapa asalan mengapa UKM mampu bertahan dan justru cenderung meningkat pada
era globalisasi :
1. Pada
umumnya UKM memperoduksi barang barang konsumsi serta jasa jasa dengan
fleksibilitas terhadap permintaan yang rendah, oleh karena itu pendapatan
masyarakat yang berada pada tingkat rata rata tidak akan berpengaruh terjadap
permintaan barang. Tidak hanya itu, sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga
tidak berpengruh terhadap permintaan barang.
2. Pada
umumnya UKM tidak mendapatkan modal dari bank. UKM pada umumnya memiliki modal
dari dana pribadi atau bantuan pemerintah sehingga tidak banyak menggunakan
modal dari bank. Oleh karena itu, ketika suku bunga naik maka tidak akan
berpengaruh terhadap sector ini. Sedangkan perusahaan berskala besar justru
akan berpengaruh terhadap suku bungan yang naik.
3. UKM semakin meningkat justru dimasa masa krisis, hal tersebut
karena pada masa krisis perusahaan akan memberhentikan pekerjanya, dengan
begitu kemungkinan terciptanya UKM baru lebih meningkat.
Kontribusi
sektor UKM dalam menentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dan sektor penghasil
devisa negara juga tak perlu diragukan lagi. Saat ini, UKM telah dijadikan
agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk mendorong hal tersebut,
menurut Menkeu, dewasa ini kebijakan pemerintah telah menunjukkan keberpihakan
kepada UKM. Pemerintah juga telah menyadari secara penuh bahwa kebijakan yang
mendukung UKM akan mampu menciptakan kondisi UKM di Indonesia yang sehat dan
kuat, sehingga mampu menjadi pilar utama perekonomian. Ke depan, pemerintah
akan terus berupaya memberikan dukungan kepada UKM. Berbagai hambatan yang
dihadapi UKM seperti keterbatasan teknologi, keterbatasan finansial dan
kelengkapan bahan baku akan menjadi isu utama untuk dipecahkan bersama. (Kemenkeu,
2015)
Perkembangan
UMKM di Indonesia dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2012 terus
mengalami peningkatan.
Tabel
diatas menujukkan perkembangan unit usaha yang meliputi usaha mikro, kecil, dan
menengah dan unit usaha besar dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Perkembangan usaha mikro, kecil,dan menengah pada tahun 2010 mengalami
pertumbuhan sebesar 2%, pada tahun 2011 mengalami pertumbuhan sebesar 2,6% dan
pada tahun 2012 mengalami pertumbuhan sebesar 2,4%.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.kemenkeu.go.id/Berita/peran-penting-ukm-dorong-perekonomian-indonesia
. 26 April 2016. Pukul 17:44
Sidharta, Iwan. http://iwansidharta.com/berita-91-perkembangan-jumlah-ukm-indonesia.html
. 26 April 2016. Pukul 18:09
https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
. 26 April 2016. Pukul 18:20
http://peluangusaharumahan.info/peran-usaha-kecil-menengah-terhadap-perekonomian-global
. 26 April 2016. Pukul 18:32
Tidak ada komentar:
Posting Komentar