Selasa, 01 Desember 2015

CONTOH PROGRAM CSR

 PENGERTIAN CSR
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.
Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena:
1.    Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2.    Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3.    Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh corporate.

5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:
1. Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
2. Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3. Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4. Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
5. Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.

Manfaat CSR bagi masyarakat:
1.Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian
lingkungan.
2. Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4. Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Manfaat CSR bagi perusahaan:
1.      Meningkatkan citra perusahaan.
2.      Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3.      Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4.      Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5.      Memberikan inovasi bagi perusahaan
 CONTOH KASUS
Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
      Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
      Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
      Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
      Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.

Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.

b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
      Bantuan bencana alam.
      Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
      Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
      Bantuan perbaikan sarana ibadah.
      Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
      Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
      Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
      Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
      Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
      Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
      Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
      Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
      Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
      Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
      Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
      Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
      Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
      Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
      Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera  

ANALISIS:
Menurut saya keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.

Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.

Sabtu, 14 November 2015

ETIKA BISNIS


BAB I
  PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran di sini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Di dalam praktik bisnis tidak ada seorang pun yang ingin menderita rugi, karena laba merupakan basis kelangsungan hidup perusahaan. Pada kondisi bisnis yang penuh persaingan dewasa ini,  berbisnis secara etis sekaligus mencari laba maksimal sepertinya tidak mungkin dilakukan. Banyak pelaku bisnis yang meniggalkan etika yaitu melakukan perbuatan-perbuatan menyimpang dari nilai dan norma moral yang diterima umum dalam masyarakat.

1.2 RUMUSAN MASALAH
1.     Apa yang dimaksud dengan etika bisnis?
2.     Siapa saja pelaku dalam etika bisnis?
3.     Apa saja prinsip etika dalam berbisnis?
4.     Apa saja faktor-faktor pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis?

1.3 TUJUAN PENULISAN
1.     Untuk mengetahui pengertian etika bisnis
2.     Untuk mengetahui pelaku dalam etika bisnis
3.     Untuk mengetahu prinsip etika dalam berbisnis
4.     Untuk mengetahui faktor-faktor pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis

BAB II
PEMBAHASAN

2.1PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran di sini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu.

2.2 PELAKU DALAM ETIKA BISNIS
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang atau organisasi yang dikenal sebagai stakeholders (pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu, para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sangat sering berperan untuk kerberhasilan dalam berbisnis.

2.3 PRINSIP ETIKA DALAM BERBISNIS
1.     Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang akan menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak.
2.     Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnisnya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril.
3.     Prinsip keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
4.     Prinsip saling menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
5.     Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.

2.4FAKTOR-FAKTOR PEBISNIS MELAKUKAN PELANGGARAN ETIKA BISNIS
1.     Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
2.     Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
3.     Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu)
4.     Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan sosial)
5.     Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis
6.     Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
7.      Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
8.     Undang-undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
9.     Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak-hak konsumen

2.5 CONTOH PELANGGARAN ETIKA BISNIS
Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.
ANALISIS :
Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran. Perusahaan besarpun berani untuk mengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya . Dalam kasus HIT sengaja menambahkan zat diklorvos untuk membunuh serangga padahal bila dilihat dari segi kesehatan manusia, zat tersebut bila dihisap oleh saluran pernafasan dapat menimbulkan kanker hati dan lambung.
Dan walaupun perusahaan sudah meminta maaf dan juga mengganti barang dengan memproduksi barang baru yang tidak mengandung zat berbahaya tapi seharusnya perusahaan juga memikirkan efek buruk apa saja yang akan  konsumen  rasakan bila dalam penggunaan jangka panjang. Sebagai produsen memberikan kualitas produk yang baik dan aman bagi kesehatan konsumen selain memberikan harga yang murah yang dapat bersaing dengan produk sejenis lainnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·        Masih banyak pelanggaran-pelanggaran etika dalam berbisnis
·        Banyak faktor yang mendorong terjadinya pelanggaran etika bisnis
3.2 Saran
Sebaiknya para pelaku bisnis lebih memperhatikan keselamatan, kesejahteraan dan kesehatan baik para karyawannya maupun masyarakat disekitar perusahaan. Serta lebih mematuhi peraturan perundang-undnagan yang berlaku di Indonesia dan menjunjung tinggi norma dan etika yang berlaku dimasyarakat tidak semata-mata mementingkan keuntungan yang tinggi saja.
 DAFTAR PUSTAKA