PENGERTIAN CSR
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau
tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan
terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti
melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di
daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk
membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah
fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan
dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan
sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar
profitability perusahaan.
Kegiatan
CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan
karena:
1. Menurunnya
gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat
menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2. Terjaminnya
pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3. Tambahan
keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang
dirancang oleh corporate.
5 pilar
yang mencakup kegiatan CSR yaitu:
1. Pengembangan kapasitas
SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
2. Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3. Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan
sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4. Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
5. Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.
Manfaat
CSR bagi masyarakat:
1.Meningkatknya
kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian
lingkungan.
2. Adanya beasiswa
untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3. Meningkatnya
pemeliharaan fasilitas umum.
4. Adanya pembangunan
desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat
banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Manfaat
CSR bagi perusahaan:
1.
Meningkatkan citra perusahaan.
2.
Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3.
Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4.
Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5.
Memberikan inovasi bagi perusahaan
Contoh
perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).
PLN telah “berkomitmen
menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan
menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad
menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu
ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate
Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial
Perusahaan Wewenang
dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
•
Menyusun dan melaksanakan
kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari
tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community
relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
•
Menyusun dan melaksanakan
program kepedulian sosial perusahaan.
•
Menyusun dan melaksanakan
program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
•
Memastikan tersedianya dan
terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan
citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) :
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut
pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak
yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara
lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui
penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan
melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura,
Jawa Timur.
b) Community Services
Program bantuan dalam
kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum.
Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
•
Bantuan bencana alam.
•
Bantuan peningkatan
kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya
yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
•
Bantuan sarana umum
pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor,
Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
•
Bantuan perbaikan sarana
ibadah.
•
Operasi Katarak gratis di
Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
•
Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program
yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang
kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan antara lain:
•
Bantuan produksi dan
pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan
Fakultas Pertanian UGM.
•
Bantuan alat pertanian
kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
•
Bantuan pengembangan budi
daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi
Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
•
Bantuan pengembangan pola
tanam padi SRI produktivitas tinggi
•
Bantuan pelatihan
pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
•
Pemberdayaan anggota PKK
Asemrowo, Surabaya.
•
Program budi daya jamur
tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
•
Bantuan Pelatihan budidaya
rumput lain di Kalimantan Timur
•
Bantuan Pelatihan kelompok
tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
•
Pelatihan manajemen UKM dan
Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
•
Pelatihan manajemen
pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
•
Penyuluhan pertanian untuk
petani di Genyem, Papua
•
Pemberian bibit coklat
masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera
ANALISIS:
Menurut saya keputusan
manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara
berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab
implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan
dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR,
kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat
luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran
seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil
produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam
selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan
bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar
dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi
modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial,
termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong
royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap
pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan
rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam
proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat
kekerasan dan kejahatan.
Tanggung
jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui
pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung
aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR
merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal
sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat
dihitung nilainya kuantitatif, maka modal sosial tidak dapat dihitung
nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya
untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal
sosial.